Suara Mahasiswa yang Dinanti Rakyat
Beberapa hari terakhir, publik kembali diingatkan pada satu tradisi lama dalam demokrasi Indonesia: keberanian mahasiswa bersuara. Ultimatum yang dilayangkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kepada Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari Board of Peace (BoP) dalam waktu 3 x 24 jam patut diapresiasi sebagai bentuk artikulasi aspirasi publik. Di tengah iklim politik yang sering terasa elitis, sikap ini menunjukkan kampus masih memiliki denyut kritik terhadap kekuasaan.
Terlepas dari setuju atau tidaknya publik terhadap substansi tuntutan tersebut, keberanian mahasiswa menyampaikan posisi politik adalah bagian penting dari tradisi demokrasi. Mahasiswa bukan sekadar peserta didik, tetapi juga bagian dari masyarakat sipil yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi jalannya kekuasaan.
Namun, satu aksi seperti ini sekaligus mengingatkan kita pada pertanyaan yang lebih besar: mengapa suara mahasiswa akhir-akhir ini terasa semakin jarang terdengar?
Mahasiswa dan Tradisi Menyuarakan Aspirasi
Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa mahasiswa pernah menjadi motor penting perubahan sosial-politik. Kelompok pemuda mendorong percepatan Proklamasi 1945, mahasiswa menjadi aktor penting dalam gerakan menjatuhkan Orde Lama pada 1966, dan kembali memainkan peran sentral dalam Reformasi 1998.
Dalam kerangka teori gerakan sosial dari Charles Tilly (1978), mahasiswa sering diposisikan sebagai agen perubahan yang mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat luas. Gerakan mahasiswa bahkan sering dipahami sebagai gerakan moral yang bertujuan mengoreksi penyimpangan kekuasaan dan memperjuangkan kepentingan publik.
Di sinilah mahasiswa memainkan fungsi komunikasi politik yang penting, menjadi jembatan antara masyarakat dan kekuasaan. Sayang, nampaknya fungsi ini mengalami pelemahan dalam dua dekade terakhir.
Jika dibandingkan dengan generasi mahasiswa pada masa-masa sebelumnya, intensitas suara kritis mahasiswa hari ini relatif menurun. Demonstrasi tetap terjadi, tetapi sering kali bersifat sporadis dan tidak selalu berkaitan langsung dengan isu-isu struktural yang menyentuh kehidupan rakyat luas.
Padahal, dalam demokrasi, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai watchdog society, penjaga moral publik yang tidak terikat langsung dengan kepentingan kekuasaan maupun pasar.
Sejumlah studi menunjukkan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi mahasiswa saat ini adalah rendahnya literasi politik dan pemahaman terhadap kebijakan publik.
Kondisi ini membuat sebagian aksi politik mahasiswa menjadi kurang berbasis analisis dan lebih bersifat reaktif atau bahkan ikut-ikutan. Dalam konteks komunikasi, ini berarti terjadi gangguan pada kemampuan mahasiswa dalam mengidentifikasi, membingkai, dan menyampaikan isu publik secara strategis.
Krisis Sensitivitas Isu Publik
Kemampuan utama seorang aktivis mahasiswa sebenarnya bukan sekadar keberanian turun ke jalan, tetapi kemampuan membaca isu yang paling relevan bagi rakyat.
Dalam teori agenda setting, isu publik tidak muncul begitu saja; ia harus diidentifikasi, dipilih, dan dipromosikan oleh aktor-aktor sosial yang memiliki kapasitas komunikasi. Mahasiswa secara historis termasuk di antara aktor tersebut.
Namun, hari ini banyak isu strategis yang justru tidak mendapatkan perhatian memadai dari gerakan mahasiswa: ketimpangan ekonomi, krisis lingkungan, eksploitasi tenaga kerja muda, hingga komersialisasi pendidikan.
Sebaliknya, sebagian energi gerakan mahasiswa justru terserap pada dinamika politik elektoral atau konflik elite yang belum tentu memiliki relevansi langsung dengan kehidupan masyarakat luas. Di sinilah persoalan utama muncul, mahasiswa kehilangan sensitivitas terhadap isu yang benar-benar ditunggu rakyat.
Fenomena ini tidak muncul dalam ruang kosong. Dalam perspektif teori hegemoni Antonio Gramsci, kekuasaan tidak hanya bekerja melalui kekuatan represif, tetapi juga melalui persetujuan sosial yang dibangun lewat institusi-institusi seperti pendidikan, media, dan budaya.
Perguruan tinggi dalam banyak kasus justru menjadi bagian dari sistem yang memproduksi stabilitas politik. Ketika kampus semakin terintegrasi dengan logika pasar dan birokrasi negara, ruang kritis mahasiswa pun ikut menyempit.
Penelitian tentang gerakan mahasiswa menunjukkan bahwa dominasi kekuasaan dan oligarki politik dapat membuat gerakan mahasiswa berada dalam posisi yang terombang-ambing antara tekanan struktural dan tuntutan moral publik.
Akibatnya, banyak mahasiswa yang memilih jalur aman: fokus pada karier, kompetisi akademik, atau aktivitas individual. Dalam bahasa komunikasi politik, terjadi normalisasi apatisme.
Era media sosial sebenarnya membuka ruang baru bagi partisipasi politik mahasiswa. Diskusi publik bisa terjadi tanpa batas ruang dan waktu. Namun, digitalisasi juga membawa paradoks.
Banyak mahasiswa merasa telah berpartisipasi secara politik hanya dengan menyukai, membagikan, atau mengomentari isu di media sosial. Aktivisme digital sering kali berhenti pada level simbolik tanpa berlanjut pada advokasi yang nyata.
Fenomena ini sering disebut sebagai slacktivism (aktivisme yang dangkal dan tidak menghasilkan perubahan structural). Dalam situasi seperti ini, suara mahasiswa memang terdengar, tetapi gaungnya tidak cukup kuat untuk mempengaruhi kebijakan publik.
Menghidupkan Kembali Suara Kampus
Karena itu, ultimatum BEM UI kepada Presiden Prabowo sebenarnya lebih dari sekadar polemik politik. Ia menjadi pengingat bahwa masyarakat masih menunggu suara mahasiswa.
Dalam tradisi demokrasi klasik dikenal ungkapan vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Namun dalam praktiknya, suara rakyat sering kali membutuhkan juru bicara yang mampu mengartikulasikannya secara kritis dan rasional. Di situlah peran mahasiswa, menyuarakan!
Mahasiswa tidak harus selalu berada di jalanan. Tetapi mereka harus memiliki keberanian intelektual untuk membaca persoalan rakyat, mengolahnya menjadi wacana publik, dan menyuarakannya kepada kekuasaan.
Tanpa kemampuan tersebut, kampus hanya akan menjadi ruang produksi tenaga kerja, bukan ruang lahirnya pemikir dan pembela kepentingan publik.
Dan ketika suara kampus benar-benar hilang, demokrasi akan kehilangan salah satu penjaga moralnya yang paling penting. Wallahu a’lam bishawab.***
Yayan Sakti Suryandaru | Dosen Departemen Komunikasi, FISIP Unair, Surabaya



Tinggalkan komentar