Saatnya Mengkomunikasikan Kemandirian Energi
Dinamika geopolitik global dan fluktuasi harga komoditas minyak dunia menyebabkan ketahanan energi menjadi hal penting. Kekuatan energi sebuah bangsa tidak lagi sekadar diukur dari seberapa dalam pipa pengeboran mampu merengkuh isi perut bumi. Lebih dari itu, ketahanan nasional hari ini sangat bergantung pada bagaimana realitas energi dikomunikasikan secara jujur, transparan, dan strategis kepada publik.
Indonesia saat ini sedang terjebak dalam sebuah paradoks komunikasi yang mencemaskan. Ruang publik kita kerap dibombardir oleh narasi menenangkan yang kerap diproduksi oleh pemerintah, sementara di lapangan menunjukkan realitas yang berbeda.
Tengok saja pada awal konflik AS-Iran, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) gencar menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri berada dalam kondisi aman terkendali. Bahkan, di saat negara-negara lain tengah dirundung rasa was-was akibat disrupsi rantai pasok energi dan konflik internasional, pemerintah dengan percaya diri meyakinkan publik bahwa masyarakat tidak perlu khawatir akan ketersediaan pasokan energi nasional.
Narasi “Stok Aman”
Strategi komunikasi yang bersifat meredam gejolak ini sekilas tampak berhasil menjaga stabilitas psikologis massa dalam jangka pendek. Namun, jika kita menelisik lebih dalam, narasi “aman” ini laksana sebuah kompres hangat yang hanya menurunkan demam tanpa menyembuhkan penyakit utamanya.
Faktanya, dalam forum peluncuran Kajian Tengah Tahun INDEF pada Juni 2026, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia justru membuka tabir tantangan struktural yang sesungguhnya. Bahlil mengungkapkan Indonesia saat ini harus menanggung beban impor minyak mentah yang sangat masif, yakni menembus angka satu juta barel per hari.
Kondisi ini berbanding terbalik secara dramatis dengan era keemasan tahun 1996-1997, di mana Indonesia masih menjadi negara pengekspor yang mampu memproduksi 1,6 juta barel per hari dan mengekspor sekitar 1,1 juta barel di antaranya karena konsumsi domestik kala itu hanya 500.000 barel per hari.
Sumur migas dalam negeri yang kian tua telah membuat kapasitas produksi siap jual (lifting) kita merosot drastis dan dipatok hanya di kisaran 610.000 barel per hari untuk tahun 2026, menciptakan jurang defisit menganga yang menguras devisa dan mengganggu neraca perdagangan kita.
Rombak Tata Kelola Komunikasi
Dalam perspektif komunikasi publik, beragam informasi yang bernada meninabobokan ini justru memicu terbentuknya bias optimisme (optimism bias) secara kolektif. Ketika masyarakat secara disproporsional disuguhi narasi kelimpahan semu, kesadaran kritis mereka akan kedatangan senjakala energi fosil menjadi tumpul.
Komunikasi publik yang ada tidak lagi berfungsi mencerahkan atau mempersiapkan masyarakat menghadapi masa depan, melainkan melahirkan ilusi kenyamanan yang semu (illusion of safety).
Dampak dari strategi komunikasi semacam ini terasa sangat fatal ketika realitas pasar global mengalami guncangan mendadak. Saat terjadi hambatan distribusi atau lonjakan harga minyak mentah akibat eskalasi konflik internasional, narasi “stok aman” tersebut seketika pecah dan runtuh.
Ketiadaan mitigasi kognitif dan ketidaksiapan mental membuat masyarakat terjerumus ke dalam kubang kepanikan sosial (social panic). Fenomena pembelian panik (panic buying) di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terjadi. Kemudian diikuti oleh hukum ekonomi berantai: kelangkaan memicu lonjakan harga kebutuhan pokok, inflasi meroket, dan ketidakpastian menjalar ke sektor riil.
Mengacu pada konsep information anxiety atau kecemasan informasi yang dicetuskan oleh Richard Saul Wurman (1989), kepanikan massal semacam ini terjadi bukan karena masyarakat kekurangan pasokan informasi. Sebaliknya, hal ini terjadi karena adanya jurang pemisah yang sangat lebar antara apa yang dipahami masyarakat secara sosiologis akibat bentukan narasi pemerintah, dengan realitas aktual yang mendadak harus mereka hadapi. Masyarakat menjadi bingung dan panik karena informasi yang selama ini mereka konsumsi tidak sinkron dengan kenyataan sehari-hari.
Oleh karena itu, tata kelola komunikasi publik nasional di sektor energi harus segera dirombak total. Pemerintah perlu menggeser strategi komunikasi dari sekadar fungsi hubungan masyarakat yang defensif menuju strategi komunikasi perubahan perilaku (behavioral change communication) yang progresif.
Fokus kampanye harus dialihkan secara radikal, dari yang semula menenangkan publik dengan isu kecukupan BBM fosil, menjadi gerakan masif yang mengekspos ragam energi alternatif yang ramah lingkungan, murah, dan berkelanjutan.
Kemandirian Energi
Indonesia sebenarnya memiliki modalitas alamiah yang luar biasa kaya untuk mencapai kemandirian energi. Di ajang Indonesia Solar Summit 2023, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, menyatakan potensi sumber energi surya yang dimiliki Indonesia lebih dari 3.200 Giga Watt (GW), namun baru terserap hanya sekitar 200 Mega Watt (MW).
Selain itu, ruang pengembangan bioenergi berbasis komoditas lokal seperti tebu, singkong, dan jagung tersebar luas di berbagai daerah. Informasi kekayaan sumber daya ini harus diketahui, dipahami, dan dimiliki oleh publik secara luas melalui kampanye informasi yang terstruktur, bukan sekadar menjadi catatan kaki dalam dokumen rencana strategis kementerian.
Jika kita menengok praktik baik di tingkat internasional, keberhasilan Jerman dalam menjalankan kebijakan Energiewende atau transisi energi sepanjang 2011-2017 dapat menjadi rujukan yang sangat berharga. Kesuksesan Jerman dalam menggeser ketergantungan energi mereka menuju sumber terbarukan tidak dimulai dari kecanggihan teknologi mutakhir, melainkan dari penerapan prinsip komunikasi risiko (risk communication) yang radikal dan terbuka sejak awal.
Pemerintah Jerman tidak pernah menutupi fakta mengenai kerentanan energi fosil dan risiko lingkungan kepada warganya. Informasi mengenai biaya, tantangan, dan target bauran energi disampaikan secara transparan tanpa bumbu retorika yang melenakan.
Melalui kampanye publik yang inklusif dan terdesentralisasi, masyarakat tidak diposisikan sebagai konsumen pasif yang manja, melainkan sebagai prosumer (produsen sekaligus konsumen) melalui kepemilikan panel surya atap dan koperasi energi komunitas. Keterbukaan informasi ini terbukti tidak melahirkan kepanikan, melainkan justru memicu solidaritas sosial, inovasi lokal, dan kemandirian energi di tingkat domestik.
Sudah saatnya kita menghentikan produksi narasi kelimpahan semu yang melenakan. Mulailah menyuguhkan peta jalan transisi energi alternatif yang transparan, mudah dipahami, dan dapat diakses secara murah oleh masyarakat. Kita tidak hanya sedang menyelamatkan ketahanan fiskal negara dari jerat impor minyak bumi, melainkan juga sedang membangun fondasi kedaulatan bangsa yang sejati. ***
Yayan Sakti Suryandaru
Dosen di Departemen Komunikasi, FISIP-Universitas Airlangga, Surabaya





Tinggalkan komentar