Bahasa politik acap kali menjadi cermin dari cara elit memandang publiknya. Ketika diskusi publik diwarnai oleh diksi-diksi yang menyudutkan, kita bisa tergelincir ke dalam simplifikasi yang menyakitkan hati.
Tengok saja salah satu contoh mutakhir yang memicu kegelisahan publik. Istilah historis londo ireng diseret ke pembicaraan publik untuk menyindir kelompok kritis, seperti jurnalis, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengamat politik.
Secara historis, londo ireng (Belanda Hitam) mempunyai beban trauma sejarah yang amat spesifik. Istilah itu lahir dalam konteks perang kolonial abad ke-19 ketika batas antara penindas dan kawan bertempur tergaris secara tegas. Namun, menyematkan stigma berkonotasi pengkhianatan ini kepada elemen masyarakat sipil di era modern merupakan wujud anakronisme historis yang tidak hanya keliru, tetapi juga berbahaya. Anakronisme historis merupakan kesalahan penempatan peristiwa, konsep, istilah, atau nilai dari suatu zaman ke zaman lain yang tidak sesuai dengan konteks waktunya.
Pelabelan dan Kebuntuan Komunikasi
Dalam perspektif ilmu komunikasi dan sosiologi, penempelan stigma semacam ini erat kaitannya dengan labeling theory (teori pelabelan) yang dipopulerkan Howard S. Becker serta strategi kekeliruan berfikir ad hominem. Teori ini membedah bagaimana pemberian label peyoratif oleh pemegang otoritas mampu membentuk persepsi publik dan mengadili identitas seseorang tanpa perlu pembuktian ilmiah.
Saat stigma seperti londo ireng disematkan, diskursus publik digeser dari substansi masalah menuju serangan karakter personal (sebuah kekeliruan berpikir klasik yang dikenal sebagai ad hominem). Narasi yang terbangun tidak lagi menguji benar-salahnya suatu kritik, melainkan berfokus pada upaya mendelegitimasi kredibilitas sang pembawa pesan agar gagasan mereka dianggap cacat sejak dalam pikiran.
Ketika panggung politik didominasi oleh framing reduktif yang mempertanyakan motif, pendanaan, atau loyalitas lawan bicara, ruang debat yang rasional seketika tertutup. Alih-alih membedah substansi kritik yang disampaikan pers atau akademisi, narasi dialihkan pada tuduhan tidak berdasar bahwa mereka adalah “antek asing”. Padahal, jurnalis, aktivis, dan pengamat bekerja atas dasar profesionalisme dan amanat konstitusi untuk menjalankan fungsi checks and balances, sebuah elemen krusial agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.
Metode pelabelan ini secara naif mengabaikan lompatan peradaban yang membedakan era kolonial dengan abad ke-21. Pada abad ke-19, struktur sosiologis dibelah secara kaku oleh garis dikotomis: pihak penjajah versus pihak tertindas. Konstelasi geopolitik masa itu menempatkan setiap interaksi dengan entitas asing dalam kerangka zero-sum game (di mana setiap bentuk kerja sama dengan otoritas kolonial langsung ditafsirkan sebagai pengkhianatan).
Memaksakan kacamata abad ke-19 untuk membaca dinamika masa kini adalah sebuah lompatan logika yang abai terhadap perkembangan zaman. Lanskap teknologi, sistem hukum, serta struktur sosial hari ini telah bergeser secara fundamental menuju dunia yang terbuka dan saling terhubung.
Dalam arsitektur hubungan internasional modern, interdependensi global adalah sebuah keniscayaan, bukan anomali. Relasi lintas-negara tidak lagi dipandang sebagai ancaman terhadap kedaulatan, melainkan instrumen penting dalam pembangunan peradaban. Negara berdagang dengan lintas benua, akademisi melakukan riset kolaboratif antarbangsa, dan organisasi masyarakat sipil berjejaring secara global untuk mengawal isu-isu universal seperti hak asasi manusia, pelestarian lingkungan, serta tata kelola pemerintahan yang bersih.
Jika logika kecurigaan kolonial ini terus dipaksakan, kita akan terperosok ke dalam ketidaklogisan yang absurd. Dalam kehidupan sehari-hari, bangsa ini memanfaatkan produk teknologi, infrastruktur digital, hingga rantai pasok manufaktur buatan Tiongkok, Amerika Serikat, atau negara-negara Eropa tanpa sedikit pun kehilangan keindonesiaannya.
Memakai produk atau berinteraksi dengan entitas global tidak serta-merta menjadikan seorang warga negara sebagai agen asing. Menggeneralisasi kerja-kerja profesional jurnalis, aktivis, atau pengamat sebagai aksi “londo ireng” hanya karena mereka mengadopsi standar atau jejaring internasional adalah bentuk simplifikasi yang membahayakan akal sehat publik dan merusak nalar demokrasi kita.
Cermin Sejarah: Tragedi McCarthyism
Kecenderungan elit untuk membungkam kritik dengan stempel pengkhianat bangsa bukanlah fenomena baru. Sejarah dunia mencatat tragedi McCarthyism yang melanda Serikat Amerika Serikat pada era 1950-an. Di bawah histeria Perang Dingin, Senator Joseph McCarthy secara ugal-ugalan melabeli para intelektual, seniman, jurnalis, hingga pejabat publik yang kritis sebagai agen komunis atau un-American (tidak patriotik).
Dampak dari pelabelan tersebut sangat destruktif: iklim kebebasan berpendapat lumpuh, paranoia merajalela, dan kualitas demokrasi Amerika merosot tajam. Publik AS membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyadari bahwa kecurigaan dan stigma berlebihan tersebut hanyalah alat politik ketakutan yang digunakan untuk mematikan nalar kritis publik.
Pengalaman tersebut menjadi peringatan penting bagi kita. Ketika penguasa menggunakan narasi “kita melawan mereka” dan melabeli pihak yang berseberangan sebagai pengkhianat atau londo ireng, yang terancam bukan hanya kelompok yang dikritik, melainkan fondasi kebebasan sipil itu sendiri.
Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa seragam suara publik mengamini keinginan pemerintah, melainkan dari seberapa tangguh negara merawat perbedaan pandangan. Masyarakat sipil dan media massa ibarat cermin bagi pemegang kekuasaan. Ketika cermin itu menampilkan bayangan yang kurang menyenangkan (berupa kritik atas kebijakan yang dinilai belum berpihak pada rakyat), langkah yang bijak adalah memperbaiki kebijakan tersebut. Bukan memecahkan cerminnya apalagi mencaci sang pembawa cermin.
Penyematan label yang menyakitkan hati hanya akan memperlebar jurang polarisasi dan mengikis kepercayaan publik. Narasi pembelahan tidak lagi relevan untuk menjawab tantangan zaman yang membutuhkan kolaborasi kompleks.
Oleh karena itu, di tengah kebisingan politik dan godaan untuk menyederhanakan persoalan, para pemimpin dituntut untuk menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. Jadi pemimpin tidak perlu banyak bicara, sebaiknya lebih banyak mendengar. Dengarkanlah kebutuhan, aspirasi, serta kritik jujur dari pihak-pihak yang berpotensi Anda labeli sebagai “londo ireng“. Dari dialektika yang jujur itulah, jalinan kebangsaan kita justru ditempa menjadi lebih kokoh.***
Yayan Sakti Suryandaru
Dosen di Departemen Komunikasi, FISIP-Universitas Airlangga, Surabaya




Tinggalkan komentar