Negara Gagal Membina Preman di Indonesia

Yayan

0 Comment

Link

Negara Gagal Membina Preman di Indonesia

Pendirian satgas premanisme dituding cara-cara pemerintah melakukan pendekatan keamanan (Security Approach) dalam menangani preman. Cara kekerasan tidak selalu bisa menyelesaikan masalah kekerasan pula. Penulis selalu terngiang orang yang dipenjara justru mendapatkan modus baru dan cara-cara baru dalam melakukan kejahatan. Dia bisa jadi menimba pengalaman dari napi lain mengenai berbagai cara melakukan kejahatan. 

Makanya penulis berpendapat anak yang dikategorikan nakal yang dimasukkan ke barak militer sangatlah tidak efektif. Si “Anak nakal” akan menjadi lebih berani, dan lebih keras setelah mendapatkan pendidikan di barak militer. Kesimpulan ini penulis duga akan terjadi sepanjang tidak didampingi oleh materi berkaitan dengan agama, kemampuan akademis, public speaking, dinamika kelompok, atau kemampuan kolektif lainnya. 

Yang terpenting menurut penulis, bukan memusnahkan keberadaan preman. Mereka itu tidak tergabung dalam sektor pekerjaan tertentu sehingga melanggar hukum. Jika mereka disalurkan dalam pekerjaan tertentu, diharapakan mereka tidak berbuat kejahatan. Jika mereka melanggar hukum biarkan pengadilan yang mengadilinya. Masalah penegakan hukum (law enforcement) inilah yang membuatnya lebih mengemuka, daripada meniadakan keberadaan preman. 

Harus diakui, kegiatan premanisme berlaku di berbagai sektor. Dulu selalu dianggap di sektor bawah (informal). Tetapi sekarang di lembaga resmi pun orang bisa menggunakan cara-cara yang tidak resmi lewat kekuatan preman untuk menekan pemberi izin mengeluarkan katabelece. Oleh sebab itu, lembaga (badan) harus lebih ketat melakukan pengawasan terhadap instansinya. Jangan sampai premanisme ditiadakan di sektor informal tetapi di lembaga resmi justru merebak. 

Prinsipnya kita harus mengubah cara pandang (mindset) melihat preman. Preman tidak selalu tidak berbentuk bukan berada di bawah organisasi tertentu (underbouw). Preman bisa mengatasnamakan ormas atau lembaga kepemudaan yang resmi. Dia bisa menyaru sebagai lembaga formal dalam ambisinya. Apalagi preman jenis ini menggunakan cara-cara kekerasan, mengancam, menghardik, menggertak, atau melakukan pengrusakan untuk menakut-nakuti korban. Jika ini terjadi maka pihak hukum atau yudikatif harus bertindak. Jangan sampai pihak kepolisian RI dianggap sebagai pihak yang gagal dalam menangani tindak kekerasan oleh preman. 

Setiap negara di dunia pasti memiliki persoalan terkait premanisme. Memusnahkan keberadaan preman bukan solusi utama dalam jangka panjang karena cara kekerasan terkadang hanya dilihat sebagai sampul. Perubahan keadaan dan perkembangan negara harusnya membawa lebih banyak alternatif. Banyak cara menangani premanisme yang bisa diadopsi dan dikembangkan oleh pemerintah dan kepolisian RI untuk mengurangi angka premanisme yang menjarah di berbagai sektor. 

Melihat cara-cara negara maju menangani premanisme. Negara seperti Swedia dan Norwegia bahkan punya program pelatihan kerja khusus. Orang yang terlibat dalam premanisme bisa memiliki setidaknya satu keterampilan seperti memasak, mekanik, atau coding agar mendapat pekerjaan yang layak. Di Negeri Matahari Terbit yang memiliki angka premanisme rendah saja rela memberikan kesempatan untuk merehabilitasi orang-orang yang terlibat premanisme. Harapannya bukan hanya soal image suatu negara tapi juga soal individu. 

Penulis dalam hal ini menanggapi pemerintah perlu lebih terbuka terkait persoalan-persoalan yang membutuhkan lebih banyak pendekatan. Bukan hanya mengiyakan kekerasan yang justru bisa memicu gencatan senjata dan tindakan lebih diluar nalar. Dengan begitu, persoalan premanisme dapat ditangani secara manusiawi sekaligus efektif tanpa mengorbankan nilai keadilan. 

Agenda ke Depan 

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh Polri, pemerintah daerah, dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dalam membentuk Satgas premanisme. Langkah pertama antara lain adalah : (1) Lebih menciptakan sumber pekerjaan baru bagi para preman. Dibandingkan melakukan pembumihangusan keberadaan preman Polri dan Kemendagri lebih efektif menyalurkan para preman ke sektor pekerjaan tertentu. Mereka lebih dihargai sebagai manusia yang beradab. Memiliki hak, kewajiban dan tujuan dalam hidupnya. Bagi yang menyukai dunia otomotif, kita salurkan ke perbengkelan. Bagi yang menyukai IT (Informasi teknologi) mereka kita salurkan ke ranah komputer, service, dan dunia online. Apabila mereka menyukai hal-hal terkait hospiltality (pemeliharan/perawatan) mereka kita salurkan ke bidang terkaits kesehatan, kuliner, wedding organizer, dan lainnya. 

(2) Lebih efektif menyalurkan preman daripada menghilangkannya. Pemerintah tidak bisa lagi lebih dominan menggunakan pendekatan kekerasan atau security approach. Mereka tidak lagi bisa dianggap sebagai warga kelas kedua. Mereka puya hak, kewajiban, obsesi, orientasi, atau pilihan yang masuk logika. Mereka harus dimanusiakan dan dianggap setara. Tidak lagi dianggap sebagai pelaku tindak pidana, pelanggar aturan, menggunakan cara-cara informal, penuh kekerasan, dan tipu muslihat. Jika mereka masih saja melakukan tidak pidana maka hukum yang harus menyelesaikannya. 

(3) Perlu sinergitas dalam menangani premanisme. Dunia perguruan tinggi, departemen agama, departemen pemberdayaan wanita dan perlindungan anak, departemen seni budaya, dan masih banyak departemen dalam negeri lainnya. Dalam hal ini, pemerintah tidak selalu bisa menggunakan pendekatan keamanan untuk menangani premanisme, jadi perlu adanya pendekatan dari berbagai sektor dan lembaga-lembaga lain untuk melakukan penanganan, pembinaan, dan Upaya-upaya pencegahan terhadap premanisme.

Yayan Sakti Suryandaru | Dosen Departemen Komunikasi, FISIP Unair, Surabaya

Ranti Nur Syahira | Mahasiswi Departemen Komunikasi, FISIP Unair, Surabaya

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar