Menyoal Polemik Libur Sekolah di Bulan Ramadhan
Saat ini ada polemik yang sedang ramai di masyarakat. Soal wacana sekolah diliburkan selama sebulan oleh Kementerian Agama RI. Berbagai pendapat yang pro dan kontra mengiringi perdebatan ini. Penulis menyetujui ide ini asal prinsipnya mengembalikan pendidikan agama kepada orang tua dan lingkungan sekitar anak tersebut.
Jangan sampai pendidikan agama anak diserahkan melulu ke pihak sekolah. Orang tua dan lingkungan harus memiliki agenda yang tepat bagi pendidikan agama selama sebulan beribadah puasa.
Sekolah bukanlah obat sakit kepala yang bisa mengatasi semua persoalan. Sekolah hanya sebagian kecil ruang belajar bagi anak. Selebihnya biarkanlah orang tua dan lingkungan sekitar memberikan pendidikan agama bagi buah hati.
Wacana ini sudah pernah di berlakukan di masa lalu. Jadi bukanlah suatu persoalan baru di negara ini. Artinya, wacana ini bukanlah bentuk mengistimewakan dominasi mayoritas, Agama Islam dalam hal ini. Agenda pendidikan agama yang dimaksud bisa diberlakukan kepada semua agama. Jadi warga non muslim pun perlu memiliki jadwal yang pasti selama sebulan itu.
Intinya, harus ada kerjasama antara orang tua dengan pihak sekolah. Jangan sampai orang tua yang menyerahkan tanggung jawab pendidikan agama pada sekolah justru kebingungan menyusun agenda pembelajaran bagi anaknya. Perlu ada antisipasi agar tidak terjadi anak yang tidak berpuasa, justru memanfaatkan waktu libur ini. Jika liburan ini tidak efektif, maka akan kontra produktif.
Kembali ke Khittah
Pemberlakuan libur sekolah di Bulan Ramadhan bukanlah hal baru. Tercatat pada era Kolonial Belanda, siswa sekolah tingkat dasar dan menengah mendapatkan libur satu bulan penuh selama Ramadan. Lalu, Presiden Soekarno menghentikan kegiatan formal dan informal selama Ramadhan untuk meningkatkan konsentrasi umat Muslim dalam berpuasa. Terakhir Gus Dur (Abdurrahman Wahid) meliburkan sekolah selama sebulan penuh pada Ramadan 1999 dan menyosialisasikan kegiatan “pesantren kilat”.
Sejumlah negara memberlakukan libur sekolah pada Ramadhan. Di Pakistan, sekolah-sekolah sering kali diliburkan selama bulan Ramadhan, terutama pada minggu terakhir menjelang Idul Fitri. Kebijakan ini memungkinkan siswa untuk fokus pada ibadah dan kegiatan keagamaan. Di Mesir, sekolah juga umumnya mendapatkan libur selama bulan Ramadhan, meskipun durasi dan waktu libur dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pemerintah setempat. Arab Saudi menerapkan libur sekolah selama bulan Ramadhan, memberikan waktu bagi siswa untuk beribadah dan mengikuti kegiatan keagamaan.
Tanggung jawab pendidikan agama pada dasarnya merupakan tanggung jawab orang tua. Sejak awal, anak mendapatkan pendidikan rohani dari orang tua. Saat lahir, sang Ayah diminta meng-adzan-kan anaknya saat muncul ke dunia. Selanjutnya Ayah dan Ibu mengajarkan anak berdoa pendek untuk segala aktivitas keseharian seperti makan, tidur, atau keluar rumah. Jadi wajar, tanggung jawab pendidikan agama bagi anak menjadi hak dan kewajiban orang tua.
Wacana ini harus sependapat dan sepengertian antara Kementerian Agama dan lembaga lain, bisa DPR, Kemendagri, Pendidikan Dasar Dan menengah, Kemenpan RAB, Dan serta lembaga ke terkait lainnya. Jangan sampai antar-lembaga tidak bersesuaian dalam membahas persoalan ini. Jangan sampai ide baik ini berlarut-larut justru membingungkan orang tua dan anak.
Jadi, materi selama sebulan anak anak diliburkan harus dibincangkan dan didiskusikan antara orang tua dan pihak sekolah. Jangan sampai keduanya memiliki cek kosong. Artinya, tidak memiliki agenda yang jelas bagi pendidikan agama bagi anak selama sebulan. Agendanya harus berimbang antara teori dan praktek. Terpenting, jangan sampai anak merasa terbebani belajar agama di rumah bersama orang tuanya.
Sesekali anak bisa diminta ke sekolah untuk menjalani program berpuasa di sekolah, biasanya diistilahkan dengan Pondok Ramadhan. Kurikulum Pondok Ramadhan yang harus dirancang bersama oleh orangtua dan pihak sekolah. Siswa non-muslim diberikan materi agama sesuai dengan agamanya yang dianut. Khususnya bagi siswa muslim, bisa diberikan materi berupa Akidah, Muamalah, Syariah, baik teori maupun praktek. Bagi siswa non-muslim, bisa menyesuaikan dengan materi selama sekian hari.
Agenda ke Depan
Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi persoalan berikut ini. Satu, mendiskusikan hal ini antar lembaga yang terkait. Semua harus melihat hal ini dari berbagai sudut pandang. Tidak bisa persoalan ini dilihat secara parsial.
Dua, orang tua perlu berbesar hati untuk menyediakan waktunya bagi penyusunan materi pendidikan agama bagi anak. Kedua orang tua bisa saling bersinergi untuk menyusun materi teori dan praktik pendidikan agama selama sebulan. Jika mereka kebingungan, bisa berkonsultasi dengan guru sekolah.
Tiga, pihak sekolah harus terbuka pada apapun konsultasi yang diminta pada orang tua berkaitan dengan pendidikan agama. Keterbukaan ini bisa dilakukan lewat berbagai media apapun baik face to face (tatap muka), melalui media sosial, telepon, email, ata WhatsApp sekalipun. ***
Yayan Sakti Suryandaru | Dosen Departemen Komunikasi, FISIP Unair, Surabaya



Tinggalkan komentar