Bukber versus MBG: antara Gizi, Tradisi, dan Nalar Negara

Yayan

0 Comment

Link

Bukber versus MBG: antara Gizi, Tradisi, dan Nalar Negara

Masjid Gedhe Kauman, Yogyakarta, menawarkan pemandangan yang melampaui sekadar ritual keagamaan selama Ramadan. Di bawah naungan arsitektur Jawa yang megah, aroma gulai kambing yang melegenda bukan sekadar menu takjil, ia adalah artefak budaya yang telah bertahan lebih dari setengah abad. 

Di tempat lain, Masjid Jogokariyan setiap harinya mendemonstrasikan ketangkasan logistik dengan menyajikan 3.800 piring makanan secara presisi. Semua dihidangkan sepanjang Ramadan bagi umat muslim yang hendak berbuka puasa di masjid ini.

Fenomena ini bukan sekadar romantisme religius, melainkan sebuah tesis ekonomi yang kuat mengenai kekuatan modal sosial (social capital). Di tengah ambisi pemerintahan Prabowo Subianto mengeksekusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bersifat teknokratis dan top-down, model swadaya di Yogyakarta ini seharusnya menjadi pengingat bagi nalar fiskal kita. 

Muncul pertanyaan: mengapa negara harus membebani APBN secara masif hingga mengorbankan pos anggaran lain, jika di depan mata kita terdapat model pendanaan berbasis komunitas yang jauh lebih sehat dan berkelanjutan?

Ketergantungan APBN dan Bahaya “Crowding Out”

Program MBG dengan sokongan APBN 2026 yang direncanakan secara kolosal memicu debat serius mengenai biaya peluang (opportunity cost). Anggaran MBG 2026 dirancang mencapai Rp 335 triliun. Dalam APBN 2026, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp 769,1 triliun dari sebelumnya Rp 757,8 triliun. Sebagian anggaran pendidikan ini dialokasikan sampai Rp 223 triliun untuk MBG. 

Alokasi triliunan rupiah ini berisiko memangkas anggaran sektor krusial seperti pendidikan. Memaksakan MBG masuk ke dalam postur APBN yang sudah sesak adalah sebuah pertaruhan fiskal.

Secara teoretis, ketergantungan pada dana negara dalam skala ini berisiko memicu efek crowding out. Dalam ekonomi, fenomena ini terjadi ketika intervensi pemerintah yang terlalu dominan justru mematikan inisiatif dan partisipasi sektor swasta serta masyarakat. 

Bayangkan, jika piring-piring di sekolah sepenuhnya diisi oleh negara, maka kekuatan kedermawanan warga, yang selama ini teruji dalam tradisi seperti di Masjid Kauman, bisa  melemah. Masyarakat hanya akan menjadi penonton pasif (objek) daripada menjadi penggerak aktif (subjek).

Kekuatan utama Masjid Jogokariyan dan Kauman terletak pada apa yang disebut Francis Fukuyama sebagai high-trust society. Di sana, gulai kambing Kamis-Malam Jumat tetap tersedia selama 50 tahun tanpa setetes pun subsidi negara. Mengapa? Karena adanya kepercayaan (trust) jemaah terhadap pengelola. 

Biaya transaksinya mendekati nol karena pengawasan dilakukan secara organik oleh komunitas, bukan oleh birokrasi berlapis dan rawan kebocoran. Jika MBG tetap dipaksakan menggunakan jalur APBN, kita tidak hanya menghadapi risiko inefisiensi, tetapi juga risiko korupsi yang melekat pada setiap proyek pengadaan barang dan jasa berskala nasional.

Mendulang “Emas” Modal Sosial 

Alih-alih menyedot dana APBN, pemerintahan sebaiknya memposisikan MBG sebagai sebuah gerakan nasional berbasis modal sosial. Potensi pendanaan dari masyarakat Indonesia sesungguhnya luar biasa, Negara kita berkali-kali dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index. 

Jika dikelola dengan semangat “transparansi saldo nol” ala Jogokariyan, potensi partisipasi masyarakat hingga dana CSR perusahaan akan jauh lebih memadai untuk mendanai program gizi sekolah. Cara ini menghindari kita mengutak-atik anggaran pendidikan.

Model pengelolaan MBG masa depan harus dialihkan dari “proyek pengadaan” menjadi “pemberdayaan ekosistem”. Negara cukup bertindak sebagai fasilitator dan pembuat standar gizi, sementara eksekusi pendanaan dan penyediaan makanan diserahkan kepada unit-unit terkecil di masyarakat, seperti komite sekolah, UMKM lokal, dan lembaga filantropi daerah.

Dengan model ini, MBG tidak lagi menjadi beban fiskal yang memicu polemik. Sebaliknya, program ini akan menjadi instrumen untuk menghidupkan kembali gotong royong. 

Bayangkan, jika setiap sekolah memiliki kemitraan dengan peternak dan petani lokal yang didanai oleh konsorsium filantropi daerah. Hasilnya bukan sekadar perut kenyang, melainkan rantai ekonomi lokal yang hidup secara organik. Anggaran 5,33 persen pertumbuhan pertanian yang diproyeksikan seharusnya tumbuh dari permintaan pasar lokal yang berdaya, bukan dari belanja pemerintah yang rentan terhadap fluktuasi politik.

Hingga saat ini, menjadikan APBN sebagai tulang punggung utama MBG adalah langkah yang berisiko tinggi dan kerap mengundang polemik. Belajar dari piring-piring gulai di Kauman, kita diingatkan bahwa martabat bangsa tidak dibangun dari ketergantungan pada anggaran negara, melainkan dari kemandirian warga yang saling bahu-membahu. 

 Pemerintahan Prabowo memiliki kesempatan emas untuk mengubah arah kebijakan ini, jadikan MBG sebagai pilihan gerakan komunitas, bukan sekadar beban birokrasi. Dengan membebaskan APBN dari beban MBG, negara tetap bisa menjaga kualitas pendidikan sekaligus memastikan anak-anak sekolah mendapatkan gizi terbaik dari tangan-tangan masyarakatnya sendiri. Wallahu a’lam bishawab.***

Yayan Sakti Suryandaru | Dosen Departemen Komunikasi, FISIP Unair, Surabaya

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar