Baru-baru ini kita menyaksikan peristiwa yang mengejutkan. Ridwan Kamil (RK), calon gubernur Jakarta, bergerak cepat menemui Prabowo di kawasan Sabang Jakarta Pusat. Setelah itu, ia menemui Jokowi di Solo.
PASCA bertemu RK, Prabowo juga terlihat menemui Jokowi dan Iriana. Intinya, RK dan Prabowo memohon restu pada Jokowi. Budaya memohon restu itu, sudah lama diterapkan di negara ini. Biasanya hal tersebut dipraktikkan oleh calon pemimpin atau pemimpin baru terhadap seniornya.
Ada yang menyebut hal tersebut sebagai budaya meminta restu. Ada juga yang menganggap sebagai simbol untuk meminta dukungan pada mantan pemimpin yang masih punya pendukung.
RK yakin, Jokowi masih eksis dengan ProJo-nya (Pro-Jokowi). Apalagi, Prabowo sangat sukses dalam mendapatkan 58,59 persen dukungan. Mana tujuan utama pertemuan itu? Hanya mereka berdua yang paham.
Apakah tradisi memohon doa restu itu masih berlaku di Indonesia? Atau sudah lama dijalankan oleh calon pemimpin juga masih dilestarikan hingga kini?
Di era milenial sekarang, kebiasaan tersebut kerap dijalankan oleh semua lapisan. Terutama untuk menunjukkan kedekatan dengan mantan pemimpin sebelumnya. Hal itu terutama untuk mendapatkan ’’tuah kepemimpinan’’ mantan pembesar. Menjadi pertanyaan, jika begitu, masih efektifkah budaya itu?
Asal Muasal Hingga Kini
Awal mula kebiasaan memohon di dunia politik praktis sudah lama dijalankan di negeri ini. Ketika seseorang mau menduduki tampuk kepemimpinan baru, ia berusaha mencari restu dari yang ’’pintar’’.
Bisa berasal dari kyai, ustad sepuh, pemimpin agama, pemimpin partai, atau mantan raja berpengaruh. Di masa sekarang, mantan pemimpin dianggap orang pintar, ditambah lagi dengan faktor para pendukungnya masih eksis, meski dia tidak menjabat lagi.
Budaya minta restu memang sudah dibangun jauh sebelum adanya pemilu atau pilkada langsung di Indonesia. Hal itu berkembang dari kepercayaan adat masyarakat yang menganggap izin dari orang yang dituakan, yang sudah melakukan hal yang sama sebelumnya, akan membantu mereka sukses mencapai tujuan mereka.
Disisi lain, juga menjadi bentuk kesiapan yang muda untuk mendengarkan yang tua, sehingga dapat belajar dari pengalaman yang tua.
Mengingat lamanya tonggak budaya ini, maka tak ayal seluruh lapisan kegiatan masyarakat Indonesia didasari oleh budaya minta restu.
Awalnya dari anak-anak meminta restu orang tua, lalu siswa meminta restu guru mereka, menjadi bawahan yang minta restu mantan atasan untuk menggantikannya, hingga masuk ke ranah pemerintahan ketika calon bupati meminta restu mantan bupati.
Lantas menaiki tangga satu per-satu jabatan hingga presiden ke mantan presiden.
Akhirnya budaya minta restu dikenal lekat dengan izin juga dukungan pendahulunya untuk orang yang ingin melanjutkan kepemimpinannya.
Itulah sekelumit sejarah asal muasal budaya mohon doa restu. Biasanya berlaku dari golongan muda ke yang lebih tua. Bukan persoalan umur, tetapi lebih ke pengalamannya.
Pertanyaannya sekarang, bagaimana praktik itu dijalankan di era serba digital? Apakah masih diperlukan budaya junior menemui senior secara langsung? Atau cukup via telepon genggam yang dimilikinya?
Atau melalui sebuah tautan (link) yang disepakati bersama? Karena dari yang dibahas, budaya minta restu hanya representasi dari esensi ’’dukungan’’ pendahulunya, bukan bagaimana cara mewujudkannya.
Pada perkembangan teknologi saat ini, pertemuan tatap muka tidak harus face-to-face. Bisa saja kegiatan minta restu menggunakan video call, video conference, atau chat. Apalagi saat ini sudah ada kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Apa yang dilakukan oleh Israel, misalnya. Negara itu bisa membombardir Palestina lewat AI berupa drone. Tidak perlu menggunakan alat mesin perang berat dan besar. Pesawat tersebut digerakkan lewat alat kontrol yang jauh (remote).
Bisa jadi, di masa depan nanti, pertemuan minta restu bisa menggunakan AI untuk mewakili dirinya. Kendati, tetap saja ada yang dilewatkan.
Kurangnya ’’kehadiran’’ langsung di pertemuan itu tidak merepresentasikan kedekatan orang itu dengan yang ditemuinya. Ibaratnya seperti robot, pertemuan tersebut tidak melibatkan emosi di dalamnya.
Agenda ke Depan
Memang tidak salah pada budaya minta restu itu. Tetapi untuk era sekarang, bisa sangat beragam interpretasinya. Bisa jadi dimaknai bahwa orang tersebut tidak percaya diri. Mereka terkesan meminta dukungan terhadap pihak lain sebelumnya.
Atau untuk menambah dukungan, dia meminta restu pada mantan pemimpin yang terbukti memiliki sebagian pendukung. Jadi, apa yang harus dilakukan ke depan?
Pertama, budaya itu tetap bisa dilestarikan sepanjang tidak bersifat semu (artificial). Artinya, dukungan tidak didapatkan, hanya simbol seseorang dekat dengan yang orang yang dimintai restu.
Kedua, kompetensi seorang calon pemimpin lebih ditentukan oleh program yang dikemas dibandingkan dengan dukungan dari pemimpin sebelumnya. Seorang calon pemimpin pasti sudah bisa mengukur potensi dirinya.
Berapa dukungan pemilih kepada dirinya. Itulah kedigdayaan hasil survei politik saat ini. Maksudnya, kita bisa memprediksi hasil pilkada jauh hari sebelum pelaksanaan.
Ketiga, biarkan masyarakat yang menilai ’’prestasi’’ calon pemimpin tersebut. Saat ini adalah era kemasan (packaging). Sesuatu yang jelek ketika dikemas akan dibuat dirinya melambung disukai masyarakat.
Lewat berbagai media, seseorang bisa mengemas iklan politik yang menawan hati. Mereka bisa mengaduk emosi penonton (calon pemilih) untuk memilih dirinya.
Keempat, libatkan komunikasi antar budaya untuk menengarai level kesukaan masyarakat pada pasangan calon (paslon).
Misalnya, saat pemilu Amerika Serikat (AS), masyarakat AS terkenal sebagai masyarakat rasis dan seksis. Sehingga, pada akhirnya Kamala Harris terpental dalam kontestasi calon presiden AS. (*)
* Yayan Sakti Suryandaru adalah dosen Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga Surabaya.
** Ni Luh Dea Novita Dewi adalah mahasiswa Departemen Komunikasi FISIP Universitas Airlangga Surabaya.
artikel ini telah tayang di Harian Disway pada 12 November 2024
https://harian.disway.id/read/835303/budaya-minta-restu-masih-mujarabkah







Tinggalkan komentar